Imigrasi Sumut Telusuri Paspor Palsu Nazaruddin

Imigrasi Sumut Telusuri Paspor Palsu Nazaruddin

- detikNews
Selasa, 09 Agu 2011 08:10 WIB
Imigrasi Sumut Telusuri Paspor Palsu Nazaruddin
Jakarta - Paspor palsu M Nazaruddin diketahui dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Polonia, Sumatera Utara. Hal ini masih belum bisa dipastikan dan Kanwil Kemenkum HAM Sumut masih harus melakukan penelusuran.

"Saya belum melihat. Ini kan belum jelas informasinya. Kita lakukan penelitian," ujar Kepala Kanwil Kumham Sumut, Baldwin Simatupang saat dihubungi detikcom, Selasa (9/8/2011).

Dalam foto paspor dari Kedubes RI di Kolombia yang diperoleh TVOne, Senin (8/8), diketahui nama yang digunakan Nazar dalam paspor tersebut adalah Syarifuddin dengan tanggal lahir pada 1 November 1983.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paspor tersebut tercatat dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Polonia, dibuat pada tanggal 15 Juni 2008 dan berakhir masa berlakunya pada 15 Juni 2013.

Terhadap hal ini, Baldwin mengaku pihaknya harus menelusuri kebenaran informasi bahwa paspor tersebut memang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Polonia. Baldwin menyatakan pihaknya akan menyelidikan informasi tersebut.

"Belum ada kesaksian soal itu. Tapi bisa saja setelah ada informasi wartawan, kita bisa mulai menyelidiki informasi," tuturnya.

Jika nantinya pihak Kanwil telah mendapat informasi yang jelas, Baldwin memastikan pihaknya akan melakukan sejumlah prosedur untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembuatan paspor palsu tersebut.

"Kalau sudah benar informasi, ada teknis prosedur yang harus dilakukan. Tahapannya, kita lakukan penelitian, kemudian dilakukan pemeriksaan atas siapa atas pihak-pihak yang diduga terkait. Lalu nanti akan dianalisa dan dievaluasi siapa yang sebenarnya bersalah," jelas Baldwin.


(nvc/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads