Ingat! Aset Nazaruddin di Luar Negeri Juga Harus Dilacak

Ingat! Aset Nazaruddin di Luar Negeri Juga Harus Dilacak

- detikNews
Selasa, 09 Agu 2011 07:39 WIB
Jakarta - M Nazaruddin sudah ditangkap. Kini, fokus penyidikan tidak lagi hanya kepada pengungkapan kasus semata, melainkan juga penelusuran terhadap aset-aset milik mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut.

"KPK jangan hanya fokus pada penangkapan fisik, akan tetapi perlu serius menelisik kemungkinan ada aset atau dana yang dibawa keluar negeri," kata peneliti ICW Febri Diansyah, kepada detikcom, Selasa (9/8/2011).

Menurut Febri, KPK juga harus memastikan tak ada bukti, dokumen atau berkas apa pun yang hilang di kediaman Nazaruddin. Hal ini penting agar tidak ada jaringan yang putus dalam proses hukum buronan KPK tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengingat, jika penegak hukum serius, diperkirakan kasus ini akan menyeret banyak pihak," sambungnya.

Tidak hanya itu, kasus ini diharapkan bisa membuka praktik korupsi di berbagai instansi. Bahkan wajah mafia anggaran di berbagai kementerian.

"Baik di parlemen, parpol ataupun birokrasi pemerintahan," tegasnya.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menambahkan, kasus Nazaruddin juga harus menjadi pelajaran bagi perbaikan di tubuh imigrasi. Khususnya koordinasi dan antisipasi sistem pencekalan.

"Sistem online yang berbasis data harus segera ditingkatkan kualitasnya agar kasus serupa seperi Nazaruddin tidak terulang lagi," tambahnya.

Nazaruddin ditangkap di Kota Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8). Dia ditangkap dengan paspor atas nama Syarifuddin. Presiden SBY berpesan Nazaruddin segera dibawa ke Indonesia.

Nazaruddin diketahui terbelit sejumlah kasus, bukan hanya di KPK. Di Mabes Polri dia tengah dibidik kasus Kemendiknas dan Kemenkes dan juga kasus dugaan pencemaran nama baik Anas Urbaningrum. Selain itu di Kejati Sumbar Nazaruddin dibidik kasus dugaan korupsi di Kabupaten Dharmasraya terkait pembangunan rumah sakit.



(mad/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads