"Jelas sangat berbahagia sekali beliau ditangkap. Kita segera periksa," kata ketua komite etik KPK, Abdullah Hehamahua kepada detikcom, Selasa (9/8/2011).
Dengan kehadiran Nazaruddin, kata Abdullah, semua persoalan akan lebih jelas. Pihaknya bisa melakukan klarifikasi langsung pada bekas anggota Komisi III DPR tersebut, termasuk semua yang sudah disebutkan di media massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi kuncinya Nazaruddin, kalau dia sudah ada kita bisa dapat langsung dari dia. Kita bisa pastikan dia fitnah atau berdusta," sambungnya.
Menurut Abdullah, jika hasil pemeriksaan nanti menyimpulkan bahwa pimpinan KPK bersalah, maka harus dilakukan pembuktian lebih jauh. Namun sebaliknya, jika tidak terbukti, maka nama baik Chandra Hamzah cs harus dipulihkan.
"Suatu itu proses pemulihan nama baik pimpinan KPK," terangnya.
Komite etik dibentuk setelah Nazaruddin menyebutkan kedekatan Wakil Ketua KPK M Jasin dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Lalu, Nazaruddin mengungkapkan pertemuan Anas dengan pemimpin KPK, Chandra M Hamzah, dan Direktur Penindakan KPK Ade Raharja pada akhir Juni lalu. Tudingan ini sudah dibantah.
(mad/nvc)











































