"Babak pertama dari drama Nazaruddin segera berakhir sesudah dia sampai di Indonesia. Babak pertama ini disebut pelarian dan nyanyian Nazaruddin," ujar anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat kepada detikcom, Selasa (9/8/2011).
Dari luar negeri, Nazaruddin berani mengutarakan keterlibatan sejumlah pihak dalam sejumlah kasus korupsi. Kini, saat Nazaruddin segera tiba di Indonesia, dia diharapkan lebih berani mengungkapkan dan membuktikan pernyataan yang pernah dia lontarkan sebelumnya.
"Sekarang akan masuk babak kedua, kesaksian dan korban-korban Nazaruddin. Sebab pasti akan banyak orang terseret oleh pengakuan-pengakuannya," tuturnya.
"Karena orang-orang yang merasa pernah bersinergi dengan Nazaruddin dalam berbagai jaringan bisnisnya akan dag-dig-dug, khawatir, sampai sejauh mana Nazaruddin membongkar aib di sekitar kerjasama mereka," imbuh Martin.
Bahkan tak sedikit anggota DPR, birokrasi, partai politik maupun aparat penegak hukum yang was-was dengan kepulangan Nazaruddin. Mereka menanti dan bahkan berusaha mendapatkan informasi apapun terkait pengakuan Nazaruddin kepada penyidik. Namun Nazaruddin diminta berani mengungkapkan semuanya, tanpa terkecuali.
"Nazaruddin sebaiknya tidak perlu takut dan ragu dalam menceritakan semua jaringan mafia bisnisnya. Dia masih muda, masih banyak kesempatan untuk memperbaiki diri," ucap politisi Gerindra ini.
Meski begitu, Nazaruddin juga harus diberi pengamanan yang cukup. Sebab tidak sedikit pihak yang merasa terancam dengan kepulangan Nazaruddin ke Indonesia.
"Kita sangat mengharapkan agar keselamatan Nazaruddin sesudah dibawa pulang ke Indonesia, betul-betul bisa dijamin oleh aparat. Sebab banyak orang terganggu dan ketakutan dengan pernyataan-pernyataan Nazaruddin dari luar negeri selama ini," lanjutnya.
"Apalagi dia berjanji akan membongkar kebobrokan itu semua, meskipun konsekuensinya terpaksa harus melibatkan teman-temannya sendiri," imbuhnya.
Martin menilai, demi kepentingan penyidikan kasus-kasus yang melibatkan Nazaruddin, maka perlu dilakukan perlindungan ekstra terhadap Nazaruddin. Mengingat penanganan kasus-kasus tersebut berada di tangan KPK, maka Martin melihat bahwa sebaiknya penanganan dan penahanan Nazaruddin diserahkan kepada KPK seluruhnya.
"Sebab KPK yang sudah lebih dahulu menyidik kasus korupsinya dan menjadikannya sebagai tersangka," ucap politisi Gerindra ini.
Hal ini dinilai bisa menjadi momen bagi KPK untuk mendapatkan kembali kepercayaan publik. Serta untuk memberi kesempatan kepada KPK untuk membuktikan bahwa tidak ada kolusi antara KPK dan Nazaruddin.
"Sehingga KPK akan independen dalam menyidik kasusnya," tandas Martin.
(nvc/mad)











































