Gus Dur Lakukan Political Blackmail Terhadap Kalla
Selasa, 29 Jun 2004 18:40 WIB
Jakarta - Gus Dur mengaku punya bukti korupsi Jusuf Kalla. Tapi bukannya lapor ke polisi, Gus Dur malah memberi tahu Akbar Tandjung. Itu namanya political blackmail (pemerasan politik)."Tindakan Gus Dur yang mempunyai bukti dugaan korupsi Kalla tapi tidak melaporkan ke aparat, itu sama saja dengan kerja sama menutupi tindak pidana korupsi."Hal itu disampaikan anggota DPR Alvin Lie asal Partai Amanat Nasional (PAN) saat dihubungi detikcom melalui telepon pukul 18.15 WIB, Selasa (29/6/2004)."Seharusnya Gus Dur melaporkan itu kepada polisi, kejaksaan, atau KPK (Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi), sehingga segera diambil tindakan," ujarnya.Tindakan Gus Dur dinilai Alvin jelas-jelas salah. Apalagi Gus Dur menyampaikan bukti korupsi itu kepada Akbar. "Justru saya mengira ada motif politik, karena Akbar tidak berwenang melakukan pengusutan," katanya."Ini suatu political blackmail. Apalagi bukti itu dipegang Gus Dur saat dia menjabat sebagai presiden. Kenapa tidak langsung memerintahkan Kapolri atau Jaksa Agung untuk mengusutnya?" tukas Alvin.Dia pun berpendapat agar pihak aparat, terutama KPK harus bertindak aktif menyikapi pernyataan Gus Dur tersebut."Bisa saja Gus Dur dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai tuduhan adanya dugaan korupsi yang dilakukan Kalla. Apalagi Gus Dur mengaku memiliki 350 lembar bukti," demikian Alvin.
(sss/)











































