Karyawan Meteor Tuntut Walikota Surabaya Buka Tempat Kerjanya

Karyawan Meteor Tuntut Walikota Surabaya Buka Tempat Kerjanya

- detikNews
Selasa, 29 Jun 2004 18:08 WIB
Surabaya - Karyawan Meteor One Stop Entertainment melanjutkan aksi demonya. Mereka menuntut Walikota Surabaya Bambang DH membuka kembali tempat kerjanya yang disegel 4 bulan lalu.Senin 28 Juni 2004, aksi diikuti sekitar 500 karyawan. Tapi hari ini hanya diikuti puluhan karyawan. Aksi dimulai pukul 11.00 WIB, Selasa (29/6/2004). Mereka mendemo kantor Pemkot Surabaya.Setelah itu mereka long march ke Posko Mega-Hasyim berjarak 1 km di jalan Panglima Sudirman. Di posko ini, para karyawan meminta agar petinggi PDIP peduli pada nasib sekitar 500 karyawan yang terancam di-PHK karena penurunan jumlah pengunjung.Usai orasi, mereka melanjutkan long march ke Bundaran jalan Pemuda pukul 15.00 WIB. Hingga pukul 17.45 WIB, para karywan membagi-bagikan selebaran kepada pengendara dan pengguna jalan.Isi selebaran: Walikota Surabaya melakukan pelanggaran HAM berat dengan menyalahgunakan jabatan dan melakukan diskriminasi yang luar biasa terhadap karyawan Meteor."Pembagian selebaran ini sebagai upaya untuk menunjukkan kepada masyarakat Surabaya kalau walikota yang juga ketua DPC PDIP Surabaya itu telah melakukan pelanggaran, dan tidak berpihak kepada rakyat, khususnya karyawan Meteor yang terlunta-lunta, tidak punya gaji," tutur Sukadi, karyawan Diskotek Meteor."Tuntutan kita hanya sederhana, Meteor dibuka kembali supaya kita bisa bekerja dan dapat uang untuk menghidupi keluarga. Kalau tidak dipenuhi ya kita akan demo terus," ujarnya.Meteor One Stop Entertainment merupakan tempat hiburan malam berupa diskotek, restoran, pub, dan karaoke. Jantung utama tempat hiburan ini adalah karaoke.Namun Pemkot Surabaya menyegel Karaoke Meteor sejak 4 bulan lalu dengan alasan melanggar jam operasional. Sekitar 500 karyawan pun terancam di-PHK akibat susutnya jumlah pengunjung Meteor One Stop Entertainment. (sss/)


Berita Terkait