"Iya itu yang pertama. Sebelumnya kita belum pernah," tutur Jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (8/8/2011).
Sejauh ini KPK memiliki tiga buronan di luar negeri. Selain Nazaruddin, ada pula buronan kasus suap Deputi Gubernur Senior (DGS) Nunun Nurbaetie dan tersangka kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo yang melenggang ke Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nunun diduga kuat berada di Thailand dan disembunyikan oleh salah satu pihak yang ada di sana. Sedangkan Anggoro melenggang ke Singapura dan sampai sekarang belum diketahui keberadaannya.
Perlu dicatat, KPK sebelumnya pernah berhasil menangkap buronan yang lari ke luar negeri: Alm Hengky Samuel Daud pada pertengahan 2009 silam. Namun tersangka kasus pemadam kebakaran itu ditangkap di Indonesia, saat dia pulang dari pelariannya di Australia.
(fjp/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini