"Iya (sudah ditangkap). Saya sudah koordinasi dengan Kapolri, Menlu dan Menkopolhukam. Nazar ditangkap karena kerjasama KPK, Polri, Imigrasi dan interpol," tutur Busyro dalam pesan singkatnya, Senin (8/8/2011).
Pemerintah telah mengumumkan Muhammad Nazaruddin ditangkap di Kolombia. "Ditangkapnya saat yang bersangkutan akan keluar dari negara itu. Saya tidak tahu apakah di airport atau di pelabuhan. Saya tidak tahu," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto saat menggelar jumpa pers didampingi Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2011.
Menurut Djoko, Nazaruddin ditangkap oleh Interpol Kolombia yang kemudian melaporkan penangkapan tersebut ke Duta Besar Indonesia di Kolombia Michael Menufandu. Michael pun sudah berangkat dari Bogota ke Cartagena dan sudah bertemu langsung dengan pria tersebut.
Michael, kata dia, mengatakan secara fisik pria yang ditangkap dengan membawa paspor dengan nama Syarifuddin itu identik dengan apa yang selama ini disebut Nazaruddin. Belakangan Mabes Polri telah memastikan bahwa pria itu merupakan Nazaruddin.
"Yang bersangkutan (Nazaruddin) minta didampingi terus oleh Dubes," kata Djoko.
Djoko menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah diberitahukan tentang berita ini. "Keselamatan yang bersangkutan dijaga seketat-ketatnya. Dan kedua, yang bersangkutan bisa dibawa ke Tanah Air untuk dilakukan proses hukum di Indonesia," ujarnya.
(fjr/mad)











































