"Informasi yang saya dapat ketahuannya (paspor palsu) di negara Dominika," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2011).
Anton menuturkan bahwa Nazaruddin menggunakan paspor dengan nama palsu, namun foto dalam paspor tersebut tetap sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton juga mengungkapkan bahwa sebelum akhirnya tertangkap di Kolombia, Nazaruddin sudah menjelajah sejumlah negara.
"Dari Singapura Nazaruddin mengecoh ke Kuala Lumpur padahal dia berada di Vietnam. Dari Vietnam yang bersangkutan ke Kamboja. Dari Kamboja menggunakan pesawat carter Nazaruddin menuju Bogota melalui Madrid (Spanyol), Dominika. Dari Bogota baru ke Cartagena," ujar Anton.
Nazaruddin diketahui terbelit sejumlah kasus, bukan hanya di KPK. Di Mabes Polri dia tengah dibidik kasus Kemendiknas dan Kemenkes dan juga kasus dugaan pencemaran nama baik Anas Urbaningrum. Selain itu di Kejati Sumbar Nazaruddin dibidik kasus dugaan korupsi di Kabupaten Dharmasraya terkait pembangunan rumah sakit.
Nazaruddin ditangkap di Kota Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8). Dia ditangkap dengan paspor atas nama Syarifuddin. Presiden SBY berpesan Nazaruddin segera dibawa ke Indonesia.
(nvc/nrl)










































