"Paspor yang digunakan paspor Indonesia tentunya," ujar jubir Kemlu Michael Tene, di Kantor Kemlu, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2011).
Menurut Tene, dipastikan Nazaruddin menggunakan beberapa dokumen saat berpindah-pindah. Tene menguraikan, perwakilan Indonesia di Kolombia memberi tahu Menlu Marty Natalegawa jika ada WNI yang ditahan di Cartagena. Kemudian Menlu menginstruksikan dubes untuk ke Cartagena.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tene menambahkan, saat ditangkap Nazaruddin dalam keadaan sehat. Kini Kemlu sedang berusaha untuk memulangkan Nazaruddin secepatnya.
"Kita mengikuti beberapa pergerakan Nazaruddin ini ada di beberapa kawasan Asia Tenggara seperti Vietnam dan Malaysia. Akhirnya yang sedang berkembang sekarang ini dia sudah ditangkap di Kolombia," tutup Tene.
(nik/mad)











































