Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengatakan, Nazaruddin ditangkap pada Minggu, 7 Agustus pukul 02.00 waktu setempat.
"Sekarang ini untuk penjemputan sedang disiapkan untuk berangkat terdiri dari tim gabungan KPK, Polri dan Kemenkum HAM," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam, di kantornya, Mabes Polri, Jakarta (8/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin ditangkap di kota pantai Cartagena dengan menggunakan paspor palsu bernama Syarifuddin. Informasi penangkapan Nazaruddin diterima Menko Polhukam Djoko Suyanto melalui Menlu semalam.
(aan/nrl)











































