"Kasusnya masih kita kembangkan," kata Kepala Subdit Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Adjie Indra, saat dihubungi, Senin (8/8/2011).
Adjie mengungkapkan, pihaknya hingga kini telah memeriksa 24 saksi. Belum ada tersangka ditetapkan dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kita masih menunggu hasil BPKP karena kita belum tahu berapa kerugian negaranya," katanya.
Kasus tersebut telah diselidiki oleh aparat kepolisian selama satu bulan. Hingga kini, petugas masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
"Arahnya sudah jelas (dugaan tindak pidana korupsi), namun kita itu tadi kita masih menunggu dari BPKP," jelasnya.
Sebelumnya, PT Askrindo menempatkan dana sekitar Rp439 miliar di 10 perusahaan investasi. Namun, selama investasi, uang Askrindo hilang hingga mencapai Rp 1 triliun.
(mei/lh)










































