"Kalau ada pengemis begitu, memang harus dipidanakan," kata Salim menjawab pertanyaan wartawan seusai acara penyerahan jatah Jaminan Hidup (jadup) bagi warga korban Merapi di rumah dinas Bupati Sleman di Beran, Sleman, Senin (8/8/2011).
Menurut dia, para pengemis di jalan-jalan yang membawa anak kecil itu ternyata tidak beraksi sendiri saat beroperasi. Namun, di belakangnya adalah mafia atau orang yang jadi backing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang tuanya yang ditindak, sedang anak-anak harus dengan pendekatan persuasif," katanya.
Menurut dia, anak-anak yang terpaksa turun di jalanan juga memiliki faktor yang beragam. Oleh karena itu butuh pendekatan yang berbeda untuk mengentaskan mereka.
"Kalau merazia anak di jalanan itu melanggar hak asasi anak. Kami sedang merumuskan strategi dan pendekatan yang lain untuk pengentasan anak dari jalanan. Kami berharap pada tahun 2014 mendatang sudah tidak ada lagi anak-anak yang meminta-minta di jalanan," pungkas dia.
(bgs/fay)











































