"Untuk protokoler," ujar staf Wafid, Poniran, dalam kesaksiannya dalam sidang kasus suap Wisma Atlet SEA Games 2011 dengan terdakwa Manajer Marketing PT DGI, M El Idris di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2011).
Kuasa hukum Idris, Tomy Sihotong kemudian menanyakan maksud dari protokoler yang baru saja disebut Poniran. "Untuk jamuan makan menteri," jawab Poniran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bantuan pemuda dan olahraga," jelas Poniran.
Dana talangan itu tidak seluruhnya dicatat. Sebagian justru keluar masuk begitu saja. Menarik, cuma Poniran yang mengetahui kode brankas letak penyimpanan seluruh dana talangan tersebut.
(mok/mah)











































