Dana Talangan untuk Jamuan Makan Menpora

Suap Wisma Atlet SEA Games

Dana Talangan untuk Jamuan Makan Menpora

- detikNews
Senin, 08 Agu 2011 16:26 WIB
Jakarta - Sesmenpora Wafid Muharam bersikukuh jika cek senilai Rp 3,2 miliar yang dia terima digunakan sebagai dana talangan untuk keperluan kegiatan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Untuk apa saja dana talangan itu digunakan?

"Untuk protokoler," ujar staf Wafid, Poniran, dalam kesaksiannya dalam sidang kasus suap Wisma Atlet SEA Games 2011 dengan terdakwa Manajer Marketing PT DGI, M El Idris di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2011).

Kuasa hukum Idris, Tomy Sihotong kemudian menanyakan maksud dari protokoler yang baru saja disebut Poniran. "Untuk jamuan makan menteri," jawab Poniran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poniran menjelaskan, selain untuk dana khusus menteri, ada beberapa pos untuk dana talangan tersebut. Salah satunya untuk pembinaan bantuan pemuda dan olahraga.

"Bantuan pemuda dan olahraga," jelas Poniran.

Dana talangan itu tidak seluruhnya dicatat. Sebagian justru keluar masuk begitu saja. Menarik, cuma Poniran yang mengetahui kode brankas letak penyimpanan seluruh dana talangan tersebut.

(mok/mah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads