Johan Budi: Nazaruddin Harus Dibawa ke KPK & Ditahan

Johan Budi: Nazaruddin Harus Dibawa ke KPK & Ditahan

- detikNews
Senin, 08 Agu 2011 16:00 WIB
Johan Budi: Nazaruddin Harus Dibawa ke KPK & Ditahan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Nazaruddin dibawa ke KPK apabila telah tiba ke Tanah Air. KPK siap menahan eks Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

"Kita gabungan dari tim itu. Yang mengusut itu KPK, tentu dibawa ke KPK. Pertama, dia buronan KPK, yang menyampaikan red notice itu kan kami," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Senin (8/8/2011).

Johan menjelaskan Nazaruddin berstatus buron KPK terkait kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet. KPK juga siap menahan Nazaruddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia buron KPK, kasus yang ditangani kasus yang KPK tangani, tentu nanti akan menjadi tahanan KPK kalau sudah dilakukan penangkapan," ujar Johan.

Nazaruddin ditangkap di Kota Cartagena, Kolombia, dengan paspor palsu bernama M Syahruddin. Informasi penangkapan Nazaruddin diterima Menko Polhukam Djoko Suyanto melalui Menlu.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads