"Kalau dia punya data silakan dibawa ke KPK. Kita terbuka dan objektif, jangan ngomong saja," ujar Jasin, kepada detikcom, Senin (8/8/2011).
Menurut Jasin, mantan bendahara Umum PD itu harus membuktikan tuduhannya. Bahkan tuduhan terhadap pihak lain yang bareng-bareng terkait korupsi dengan dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin ditangkap dengan menggunakan paspor palsu bernama M Syahruddin pada Minggu (7/8/2011). Data dan foto Nazaruddin menggunakan nama palsu itu.
(nik/nrl)










































