ICW Sarankan Gus Dur Laporkan Kalla ke KPK
Selasa, 29 Jun 2004 15:58 WIB
Jakarta - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Lucky Jane menyatakan, Gus Dur seharusnya melaporkan dugaan korupsi Jusuf Kalla ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan jika Gus Dur serius ingin kasus ini diungkap sehingga tidak hanya sekadar menjadi senjata politik saja. "Apalagi jika 350 berkas tersebut diserahkan kepada Akbar Tandjung. Hal ini menjadi aneh. Jelas mempunyai motif politik karena akan dimanfaatkan oleh Akbar Tandjung," kata Lucky Jane usai konferensi pers di kantor ICW jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (29/6/2004). Lebih lanjut Lucky menyatakan bahwa kasus ini sebetulnya sudah merupakan kasus lama. Kasus ini pernah diungkapkan waktu Gus Dur menjadi presiden dan melakukan pemecatan kepada Jusuf kalla dan Laksamana Sukardi. Tiba-tiba sekarang diungkap lagi. "Ada motif politik kenapa kasus 3 tahun lalu diungkap lagi sekarang pada masa kampanye. Dan sebaiknya Gus Dur memberikan 350 kasus itu ke KPK jika khawatir kasus itu akan lenyap di kejaksaan," jelasnya singkat. Sebelumnya tudingan Gus Dur yang menilai Jusuf Kalla terlibat korupsi ditanggapi oleh Kejagung dan KPK. Kedua institusi hukum ini menyilakan Gus Dur membawa data-data keterlibatan korupsi Jusuf Kalla kepada mereka.
(dni/)











































