"Penambahan itu hanya untuk partai politik yang memiliki suara dan kursi di DPR yang mendapat dana dari APBN," kata Eva Sundari di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, (8/8/2011).
Sebelumnya partai politik yang bisa mendudukan wakilnya di Senayan mendapat dana dari APBN. Besarannya Rp 108 dikalikan jumlah total suara yang diraih parpol tersebut. Namun Eva kini mengusulkan agar dana tersebut ditambah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, menurut Eva pertanggungjawaban partai akan menjadi jelas. Selain itu transparansi juga akan lebih mudah.
"Partai akan bertanggung jawab dan akan melaporkan kepada KPU setiap saat. Jadi ada take and give," imbuhnya.
(her/lh)










































