Rilis dari Kepala Seksi Penertiban Darwis Silitonga menyebutkan, di tingkat provinsi, sedikitnya 570 botol miras dirazia. Sementara di Jakarta Utara terdapat 2.092 botol dan di Jakarta Barat 2.342 botol.
Selain itu, operasi penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) juga digelar mulai 20 Juli hingga 31 Juli. Operasi itu berlanjut mulai hingga 7 Agustus. Lebih dari 500 orang terjaring operasi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi Penertiban Miras 23 Juli - 7 Agustus 2011
Provinsi : 570 botol
Jakarta Utara : 2.092 botol
Jakarta Barat : 2.342 botol
Operasi Penertiban PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial) 20 Juli - 31 Juli 2011
Jakarta Pusat : 271 orang
Jakarta Selatan : 116 orang
Jakarta Utara : 30 0rang
Jakarta Barat : 80 orang
Jakarta Timur : 20
Total : 517
Operasi Penertiban Penertiban PMKS 1 Agustus - 7 Agustus 2011
Jakarta Pusat : 9 orang
Jakarta Selatan : 20 orang
Jakarta Utara : 0
Jakarta Barat : 23 orang
Jakarta Timur: 10 orang
Total : 62 orang
Operasi Penertiban Atribut Partai Politik 24 Juli - 1 Agustus 2011
Jakarta Pusat : 1.321 buah
Jakarta Selatan : 3.088 buah
Jakarta Utara: 1.242 buah
Jakarta Barat: 2.546 buah
Jakarta Timur : 1.082 buah
Provinsi: 6.843
Total : 16.367
(ken/nrl)











































