Menag: Berapa Kali Calon Pimpinan KPK Pacaran Harus Dipertimbangkan

Menag: Berapa Kali Calon Pimpinan KPK Pacaran Harus Dipertimbangkan

- detikNews
Senin, 08 Agu 2011 12:57 WIB
Menag: Berapa Kali Calon Pimpinan KPK Pacaran Harus Dipertimbangkan
Jakarta - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali meminta konsistensi Pansel KPK yang menelusuri isu poligami calon pimpinan KPK. Bagi dia, derajat kemaksiatan calon pimpinan KPK sebaiknya juga jadi pertimbangan.

"Karena misalnya poligami ingin dijadikan bahan pertimbangan maka seperti berapa kali pacaran, kenapa dulu pacaran dulu nggak langsung nikah, itu juga harus dijadikan pertimbangan. Jadi ada mempertimbangkan derajat kemaksiatan kalau memang poligami ingin dijadikan bahan pertimbangan," papar Suryadharma sambil tertawa.

Hal ini disampaikan Suryadharma usai jumpa pers hasil survei kepuasan jamaah haji pada pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010/1431 Hijriah di gedung BPS, Jalan Dr Sutomo, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suryadharma mengaku tidak bisa melarang seseorang untuk berpoligami.

"Gini ya, kalau kapasitas saya sebagai Menteri Agama sih, saya nggak bisa melarang (poligami) karena di dalam agama juga tidak ada aturan yang melarang poligami," kata Suryadharma.

Menurut dia, poligami merupakan isu yang sensitif. "Namun poligami itu merupakan pilihan. Ada yang memilih untuk melakukan poligami, ada juga yang tidak," ujar pria yang juga Ketua Umum PPP ini.

Pansel KPK telah meloloskan 10 nama calon pimpinan KPK. Mereka adalah:

1. Abdullah Hehamahua
2. Abraham Samad
3. Adnan Pandupradja
4. Aryanto Sutadi
5. Bambang Widjojanto
6. Egi Sutjiati
7. Handoyo Sudrajat
8. Sayid Fadhil
9. Yunus Husein
10. Zulkarnain

(aan/nrl)


Berita Terkait