"KPK tetap kita perlukan, tapi semua yang busuk baik pimpinannya maupun staf harus dibuang dan diproses secara hukum," ujar politisi PPP Ahmad Yani kepada wartawan, Senin (8/8/2011).
Menurut anggota DPR Komisi III ini nasib KPK ke depan berada di tangan para pemimpin yang baru. "Dan itu tergantung hasil seleksi pimpinan yang baru," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, kesimpulan hasil jajak pendapat Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang bertajuk 'Merosotnya Kepercayaan Terhadap KPK' menyebutkan dukungan masyarakat terhadap KPK menurun.
Hasil survei diumumkan di Kantor LSI, Jl Pemuda 70, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (6/8/2011).
"Masyarakat menilai KPK sudah tidak kredibel untuk mengatasi kasus Sesmenpora," ujar Adjie Alfaraby, Direktur LSI.
Sebanyak 46,3% dari 1.200 orang responden, menyatakan tidak puas terhadap cara KPK menangani kasus dengan tersangka mantan Bendahara Umum DPP PD M Nazaruddin itu. Selain belum tertangkapnya Nazaruddin, juga belum ada proses hukum signifikan terhadap sejumlah politisi PD yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Kepuasan publik terhadap kinerja KPK untuk menyelesaikan kasus Sesmenpora hanya 29,7% dan yang tidak/kurang puas mencapai 46,3%. Sedangkan yang tidak tahu dan tidak jawab mencapai 24,0%," papar Adjie.
(her/rdf)











































