Kalla Setuju Bentuk Triumvirat

Kalla Setuju Bentuk Triumvirat

- detikNews
Selasa, 29 Jun 2004 14:31 WIB
Bengkulu - Usulan pembentukan Triumvirat atau Menteri Utama terus berkembang. Cawapres Partai Demokrat (PD) Jusuf Kalla mengaku sependapat dengan wacana tersebut."Saya setuju dengan pandangan itu," kata Kalla kepada wartawan saat berkunjung ke Benteng Marlborough, Bengkulu, Selasa (28/6/2004). Kunjungan Kalla ini bagian dari rangkaian kampanyenya di provinsi tersebut.Kalla menilai, pembentukan Triumvirat penting untuk mengantisipasi jika presiden atau wakil presiden berhalangan tetap. Menurut Kalla, Triumvirat ini harus diatur dalam konstitusi Indonesia dan tidak boleh diotak-atik begitu saja.Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara di DPR, berkembang usulan adanya menteri utama yang tak bisa dibubarkan. Usulan lainnya yang juga berkembang adalah adanya lembaga wakil menteri.Pada tingkat Panitia Khusus (Pansus) muncul pemikiran menjadikan Triumvirat sebagai Menteri Utama. Triumvirat yang dimaksud adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan.Penyebutan kementerian Triumvirat dalam undang-undang didasarkan pada penamaan, nomenklatur. Triumvirat juga tidak bisa dibubarkan presiden. Selain soal Triumvirat, wacana lain yang juga berkembang adalah mengangkat wakil menteri. Hal itu dianggap penting karena tugas Triumvirat yang besar dan strategis. (djo/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads