Periode jajak pendapat adalah Juni 2011 dengan jumlah responden yang diwawancarai sebanyak 1.200 orang di 33 propinsi. "Survei terbaru menunjukkan angka kepercayaan publik sebesar 41,6%. Ini pertama kali kepercayaan terhadap KPK di bawah 50%," ujar Adjie Alfaraby, Direktur LSI.
Namun sejumlah pertanyaan mengemuka dalam penggunaan metodologi yang digunakan LSI milik Denny JA ini. "Dalam penelitian itu mengkaji perbandingan penelitian tahun 2005 dan 2011 apakah wording (pertanyaan) yang digunakan sama? Katakanlah, kalau saya baca ada 41,6 persen masyarakat yang masih puas terhadap KPK. Apakah dalam pertanyaan yang diajukan tahun 2011 sama dengan pertanyaan tahun 2005? Apakah dalam dua survei berbeda ada pertanyaan 'apakah saudara/ibu/bapak yakin KPK memberantas kourpsi tanpa pandang bulu? Ada tidaknya kata pandang bulu memberikan pengaruh yang besar terhadap jawaban," kata pengamat politik Yunarto Wijaya saat berbincang dengan detikcom, Minggu (7/8/2011).
Yunarto juga menilai ada penarikan kesimpulan yang patut dicermati. Yakni soal dampak kasus Nazaruddin terhadap persepsi masyarakat.
"Kalau ada kesimpulan serangan-serangan Nazaruddin terhadap KPK ikut mempengaruhi KPK, sederhana saja kalau kita lihat dari pemberitaan apakah pada 1-7 Juni Nazaruddin sudah berkicau? Penelitian ini kan Juni 2011. Sedangkan Nazaruddin baru mulai ramai Juli?" tanya pria yang biasa disapa Mas Toto ini.
Β
Selain itu, pengambilan kesimpulan dengan metode Focus Group Discussion (FGD) dan interview indepth dalam survei ini juga harus dikaji kembali."Setahu saya penelitian kualitatif, FGD, interview harus sama jika mau dibandingkan. Nah apakah responden yang diuji secara kualitatif itu sama? Karena kalau beda tidak bisa digabung-gabungkan. Tapi saya bukan bilang survei ini salah atau tidak benar, hanya perlu ada yang ditanyakan saja dari metodologi dan penarikan kesimpulan," terangnya.
Sebelumnya, hasil jajak pendapat LSI yang bertajuk 'Merosotnya Kepercayaan Terhadap KPK' menyebut dukungan masyarakat terhadap KPK menurun. Hasil survei diumumkan di Kantor LSI, Jl Pemuda 70, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (6/8/2011).
Sebanyak 46,3% dari 1.200 orang responden, menyatakan tidak puas terhadap cara KPK menangani kasus dengan tersangka mantan Bendahara Umum DPP PD M Nazaruddin itu. Selain belum tertangkapnya Nazaruddin, juga belum ada proses hukum signifikan terhadap sejumlah politisi PD yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Kepuasaan publik terhadap kinerja KPK untuk menyelesaikan kasus Sesmenpora hanya 29,7% dan yang tidak/kurang puas mencapai 46,3%. Sedangkan yang tidak tahu dan tidak jawab mencapai 24,0%," papar Adjie.
Periode jajak pendapat adalah Juni 2011 dengan jumlah responden sebanyak 1.200 orang dari 33 provinsi. Survei menggunakan metode multistage random sampling dan pengumpulan data dari responden dengan cara wawancara tatap muka.
(ape/fiq)











































