Amrozi-Muklas-Imam Samudera Tolak Nyoblos Pilpres
Selasa, 29 Jun 2004 14:10 WIB
Denpasar - Tiga terpidana mati bom Bali yaitu Amrozi, Muklas dan Imam Samudera, menolak didaftar sebagai pemilih dalam pemilihan presiden (pilpres) 5 Juli. Sedangkan, Ali Imron beserta 30 rekannya telah didaftar sebagai pemilih."Amrozi dan kawan-kawan tidak mau didaftar sebagai pemilih. Padahal kita sudah berulang kali melakukan pendekatan, cuma mereka menolak," kata Kepala Bimbingan Napi dan Anak Didik LP Kerobokan, Dedy Turyadi, di sela-sela Sosialisasi Pilpres di LP Kerobokan, Denpasar, Bali, Selasa (29/6/2004). "Pendaftaran tetap dilakukan meski Undang-Undangnya masih ngambang, sebab tidak dipastikan berapa tahun batasan hukuman bagi napi yang bisa memilih atau tidak. Ini berbeda dengan tahun 1999 dimana para napi yang dapat hukuman di atas 4 tahun tidak memiliki hak suara," ungkapnya.Sosialisasi dilakukan oleh dua anggota KPUD Bali yaitu Lanang Perbawa dan Gayatri,namun tidak satu pun terpidana bom Bali menghadiri acara tersebut.Dikatakan Dedy, adik Amrozi, Ali Imron beserta 30 terpidana bom Bali dari kelompok Serang dan Kalimantan Timur telah terdaftar sebagai pemilih. Pemilih di LP Kerobokan berjumlah 357 orang dari 609 penghuni lapas, di antaranya 58 perempuan dan 299 laki-laki. Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan disediakan saat pemilihan nanti."Jumlah pemilih pada saat 5 Juli kemungkinan akan bertambah atau berkurang. Sebab, ada penghuni lapas yang sudah mengakhiri masa tahanan atau pada saat tersebut ada penghuni baru yang masuk ke LP Kerobokan," ujar Dedy.Salah seorang napi kasus psikotropika, Anggreni, mengaku gembira telah terdaftar sebagai pemilih. "Pada saat pemilihan nanti, saya pasti nyoblos kandidat dari Ujung Pandang," tukas Anggreini, perempuan asal Ujung Pandang ini.
(aan/)











































