Surat Suara Telat Tersebar, KPU Harus Minta Maaf
Selasa, 29 Jun 2004 13:47 WIB
Jakarta - Koodinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Gunawan Hidayat menyatakan, KPU harus meminta maaf pada publik atas keterlambatan pengiriman logistik, dalam hal ini surat suara pilpres, yang terjadi untuk kedua kalinya."Bagi JPPR, penting untuk KPU menyatakan permintaan maaf soal ini walaupun ini dilakukan oleh jajaran di bawahnya," kata Gunawan pada wartawan di Hotel Sahid Jaya, Jl.Sudirman, Jakarta, Selasa (29/6/2004).Hingga saat ini belum ada permintaan maaf dari KPU. "Bahkan di kalangan KPU pusat pun, belum ada yang secara gentleman menyatakan bahwa mereka bersalah. Malah lebih banyak menghindar dan menyatakan bahwa itu karena faktor keamanan dan tidak tersedianya tempat penyimpanan yang aman," urai Gunawan.Menurut Gunawan, KPU dalam konteks ini sudah melanggar UU. "Ini untuk kedua kalinya KPU lengah atau tidak mampu menjalankan tugas penting dan sudah diingatkan oleh DPR tidak ada lagi keterlambatan logistik," urainya."Kita akan lihat apakah pada tanggal 2 Juli atau H-3 seluruh logistik sudah tersedia," demikian Gunawan.Pada Senin kemarin, KPU memastikan bahwa hingga 25 Juni, surat suara pilpres telah terkirim ke seluruh daerah. KPU juga memastikan tidak ada kekurangan surat suara yang dikirim KPU ke KPU Kab/Kota. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak daerah yang masih kekurangan surat suara. Menurut aturan, logistik harus sudah beres pada H-10 coblosan 5 Juli. Pada pemilu legislatif April lalu, logistik juga telat datang bahkan pemerintah terpaksa mengeluarkan Perpu pemilu susulan.
(nrl/)











































