Direktur PT AU Bantah Bakar Lahan di Kecamatan Minas
Selasa, 29 Jun 2004 13:22 WIB
Pekanbaru - Direktur PT Anderson Unido (AU), Ade Silalahi membantah telah melakukan pembakaran lahan di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Ade juga mengaku tidak pernah ditahan.Penegasan Ade itu disampaikan melalui kuasa hukumnya Josua Hutapea kepada wartawan di Hotel Mutiara, Jl. Yos Sudharso, Pekanbaru, Riau, Selasa (29/6/2004).Berbagai bantahan lain juga disampaikan Josua dalam kesempatan tersebut. Misalnya soal luas lahan yang miliki Ade. Menurut Josua, tidak benar kliennya memiliki lahan seluas 3 ribu hektar. Ade, kata Josua, hanya memiliki lahan seluas 300 hektar."Lahan eks hutan tanaman industri itu dimiliki sejak tahun 2003. Pak Ade juga tidak pernah ditahan oleh pihak yang berwajib. Saat ini beliau sedang berada di Medan," kata Josua.Lahan itu juga dikatakan bukan milik PT. Aderson Unido tetapi milik Ade Silalahi pribadi. Lahan tersebut kini digunakan oleh 150 KK yang merupakan warga setempat. Warga, sambung Josua, meminta Ade melakukan pola kerjasama atau bapak angkat untuk penanaman kelapa sawit."Status Pak Ade juga bukan tersangka tapi hanya saksi, itu pun baru besok (30/6/2004). Berdasarkan surat panggilan dari Pemprov Riau lewat Bepedalda (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah), beliau akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam masalah pidana mengenai lingkungan hidup," ungkap Josua.
(djo/)