Demikian kesimpulan hasil jajak pendapat dari Lingkaran Survey Indonesia (LSI) yang diumumkan siang ini, Minggu (6/8/2011). Periode jajak pendapat adalah Juni 2011 dengan jumlah responden yang diwawancarai sebanyak 1.200 orang di 33 propinsi.
"Survei terbaru menunjukkan angka kepercayaan publik sebesar 41,6%. Ini pertama kali kepercayaan terhadap KPK di bawah 50%," ujar Adjie Alfaraby, Direktur LSI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada penurunan kepercayaan terhadap KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi tanpa pandang bulu dalam kurun waktu 6 tahun ini. Kepercayaan masyarakat terhadap KPK turun 17%," imbuhnya.
Namun ada temuan menarik, ternyata sebenarnya kepercayaan masyarkat terhadap KPK dalam menangani kasus korupsi tidak mengalami penurunan yang berarti. Pada survei dilakukan oleh LSI pada Oktober 2005 pada angka 59,1% dan pada survei yang dilakukan pada Juni 2011 angka menjadi 59%.
"Ini artinya menunjukkan bahwa kinerja KPK yang berkaitan dengan kasus umum masih dipercaya oleh publik. Namun untuk kasus yang menyangkut tokoh maupun parpol, KPK mulai kehilangan kepercayaan publik," papar Adjie di Kantor LSI, Jl. Pemuda 70, Rawamangun, Jakarta Timur.
(lh/fay)










































