Panji Gumilang Dipanggil Polda Jateng Usai Lebaran

Panji Gumilang Dipanggil Polda Jateng Usai Lebaran

- detikNews
Minggu, 07 Agu 2011 12:43 WIB
Panji Gumilang Dipanggil Polda Jateng Usai Lebaran
Semarang - Polda Jateng tak ingin buru-buru 'menyeret' Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang yang dua kali mangkir dari panggilan. Sosok yang disebut-sebut sebagai pucuk pimpinan NII ini dijadwalkan dipanggil sekaligus dibawa ke penyidik Polda Jateng usai Lebaran.

"Kemungkinan besar usai puasa (Lebaran). Biar nggak menimbulkan persepsi macam-macam," kata Direskrimum Polda Jateng Kombes Bambang Rudi Pratiknyo melalui ponsel, Minggu (7/8/2011).

Bambang mengaku meski proses hukum tak berkaitan dengan apapun, pihaknya tak ingin menciptakan masalah hanya karena menghadirkan pimpinan ponpes ke penyidik pada momen Ramadan. Sebab, bisa jadi yang dilakukan polisi akan dinilai politis. Padahal langkah itu diambil sesuai prosedur yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menambahkan, Panji dua kali mangkir dari panggilan Polda Jateng. Untuk itu, pada pemanggilan ketiga, polisi juga menyertakan surat perintah membawa Panji Gumilang ke penyidik. "Bukan dipanggil paksa lho ya. Itu serem. Bahasa hukumnya, dipanggil dengan surat perintah membawa," jelasnya.

Seberapa penting kehadiran dan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang? Bambang menjelaskan, pemeriksaan terhadap 6 anggota NII yang ditangkap di Ungaran, Kabupaten Semarang beberapa waktu lalu, aliran dan dan aktivitas kelompok tersebut bermuara ke Panji Gumilang. Sebab itu, kehadiran dan keterangan Panji sangat penting.

"Kan kasusnya harus tuntas. Kalau yang kita selidiki mengarah ke sana (Panji), ya orangnya kita periksa. Kalau tidak, nanti publik bertanya-tanya, kenapa tidak tuntas," terangnya.

Proses hukum kasus NII di Polda Jateng berjalan mandiri, sama sekali tidak terkait dengan proses di Mabes Polri atau di Polda Jabar. Sehingga dalam kasus ini, Polda Jateng tak perlu izin atau bahkan koordinasi dengan Mabes dan Polda Jabar. Hasil proses ini juga mandiri.

"Jadi, nanti bisa saja, dia (Panji Gumilang) diadili di lain tempat, lalu diadili lagi disini. Hukumannya diakumulasikan," tandasnya.

Nama Panji Gumilang disebut-sebut oleh 6 anggota NII yang ditangkap di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada 24 Mei 2011 lalu. Saat ini keenamnya ditahan di Polda Jateng dan tengah diperiksa untuk pemberkasan.

(try/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads