Direksrimum Polda Jateng Kombes Bambang Rudi Pratiknyo mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Panji Gumilang sebanyak 2 kali. Namun panggilan itu selalu diabaikan, sehingga sampai saat ini, Panji belum diperiksa.
"Statusnya masih saksi. Kan belum diperiksa, baru mau akan (diperiksa)" kata Bambang kepada wartawan ketika dihubungi lewat telepon, Minggu (7/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum tersangka. Nantinya, dia diambil keterangan sebagai saksi," sebutnya.
Sementara, dari hasil pemeriksaan terhadap 6 anggota NII, Bambang menyatakan, aktivitas organisasi tersebut berkamuflase laiknya ormas dengan nama Masyarakat Indonesia Membangun (MIM). Organisasi ini berdiri dua tahun lalu dan resmi tercatat di pemerintahan.
"Selain penuntasan terhadap ke-6 tersangka, kita sedang menyelidiki modus baru mereka (NII) di wilayah ini," terangnya.
Enam anggota NII yang saat ini ditahan di Polda Jateng, ditangkap di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada 24 Mei 2011 lalu. Salah satu diantaranya adalah gubernur NII Jateng-DIY. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jateng.
(try/gun)
