Mendagri Didesak Berhentikan Bupati Bayuwangi
Selasa, 29 Jun 2004 12:19 WIB
Jakarta - Solidaritas Mahasiswa Untuk Kedaulatan Rakyat Banyuwangi (SMKRB) mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno agar mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Bupati Banyuwangi Samsul Hadi karena diduga melakukan korupsi."Kita minta mendagri segera menerbitkan SK pemberhentian Samsul Hadi selaku bupati Banyuwangi," kata Kordinator Asvihadi Elyas di kantor Departemen Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2004).Dalam kesempatan itu, Elyas menyerahkan berkas setebal 22 halaman yang berisi data-data dugaan KKN sang bupati kepada Kepala Subdit Regional III Depdagri Rudiaman. "Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus yang melibatkan pak bupati,diantaranya kasus korupsi pembelian kapal laut dan korupsi pembangunan proyek landasan pesawat terbang. Bahkan, gaji ke-13 untuk PNS sampai saat ini belum semua dibayarkan," ungkap Elyas. DitolakKepala Subdit Regional III Depdagri Rudiaman mengatakan pemberhentian Bupati Banyuwangi Samsul Hadi harus mendapat persetujuan dari DPRD Tingkat II Banyuwangi dan Gubernur Jawa Timur. "Tuntutan kami ditolak karena prosedurnya harus melalui DPRD Tingkat II Banyuwangi dan Gubernur Jawa Timur. Jadi harus ada surat keputusan dari mereka," ujar Mistahudin salah seorang negosiator, mengutip pernyataan Rudiaman.Menurut Mistahudin, duapertiga anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi sudah menandatangani surat pemberhentian Bupati Samsul Hadi tetapi surat tersebut hingga kini belum dikeluarkan Ketua DPRD Banyuwangi Abdulrahman Hasan."Ini ada konspirasi antara ketua dewan dengan bupati, berupa kongkalikong tender proyek di Banyuwangi," ujar Mistahudin.Sebanyak 50 orang dari Soliaritas Mahasiswa Untuk Kedaulatan Rakyat Banyuwangi (SMKRB) berunjuk rasa di depan gedung Depdagri mendesak Bupati banyuwangi Samsul Hadi diberhentikan. Mereka membawa poster, diantaranya bertuliskan "Turunkan Bupati Banyuwangi, Cabut Kedaulatannya Dari Tangan Rakyat".
(aan/)











































