"Mencermati kasus-kasus yang ditangani KPK, model-model seperti ini bisa saja menjadi salah satu sumber dana politik. Untuk membiayai praktik politik," kata Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah saat dihubungi detikcom, Sabtu (6/8/2011).
Pandangan Febri ini relevan apabila dikaitkan ucapan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi, dalam persidangan bahwa pembagian success fee atau komisi kepada pejabat yang membantu perusahaan memenangkan proses tender adalah hal yang lumrah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menilai, secara teoritis, fee itu salah satu bentuk 'pelumas' dalam persekongkolan mafia politik dan mafia bisnis.
"Kita memang harus jauh lebih waspada dengan pola-pola perampokan uang negara menjelang pemilu tersebut," terangnya.
(ndr/van)










































