Ngemis Bawa Anak, Parni Ingin Orang Tahu Derita Hidupnya

Ngemis Bawa Anak, Parni Ingin Orang Tahu Derita Hidupnya

- detikNews
Sabtu, 06 Agu 2011 15:43 WIB
Jakarta - Tak hanya di bulan Ramadhan, di bulan-bulan lain juga cukup banyak pengemis yang mengandalkan anak kecil untuk mencari nafkah. Itu dilakukan untuk menunjukkan beban hidup yang mereka topang selama ini.

Setidaknya itu adalah pengakuan Parni, pengemis yang biasa 'beroperasi' di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat. Perempuan itu selalu membawa Adi, anak berusia 2 tahun yang diakuinya sebagai anak kandungnya ini.

Parni mengaku selalu membawa Adi karena untuk membantu menarik perhatian pengguna jalan yang berhenti pada saat terkena lampu merah, untuk memberikan uang receh. Perempuan asal Bawen, Kabupaten Semarang ini mengaku dirinya tidak memiliki keterampilan seperti mengamen atau menari tradisional, untuk mendapatkan uang dari jalanan ibu kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yo piye meneh Mas, nek ra ngene ki ra ono sing ngulungi duwit (ya gimana lagi Mas kalau tidak begini, tidak ada yang mau ngasih uang," kata Parni di pinggir Jalan Menteng Raya, Sabtu (13/8/2011).

Boleh dibilang, perempuan muda itu mencoba membuat kelemahan atau beban pada dirinnya menjadi keuntungan. Adi yang menjadi tanggungan hidup, selalu dibawanya agar dapat mendapatkan uang dari jalanan. Adi merupakan anak semata wayang Parni.

"Yo men do ngerti ngrekasane uripku. Ditinggal bojo mbuh nengdi (biar pada tahu beratnya hidupku. Ditinggal suami entah ke mana)," ujar Parni yang menolak menceritakan ke mana suaminya pergi ini.

Parni juga merasa tidak takut dirinya akan terkena razia satpol PP atau dari petugas kepolisian. Dia mengaku dapat membuktikan bahwa Adi adalah anaknya.

"Yo ono buktine, ono kertu keluarga neng Bawen (Ya ada buktinya, kartu keluarga di Bawen)," tutur Parni sembil menyeberang jalan ke arah Taman Cut Mutia.

Seperti diketahui, Polisi akan melakukan pemantauan terkait keberadaan pengemis di bulan ramadan ini. Utamanya para pengemis yang membawa bayi. Apabila bayi yang mereka bawa terbukti palsu polisi tidak segan mengenakan ancaman pidana.

"Untuk pengemis yang membawa bayi, apabila kita bisa buktikan bahwa bayi itu adalah bukan bayi dia, disewa gitu, maka yang bersangkutan, bisa diproses secara pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Sabtu (6/8/2011).

Namun kalau ternyata bayi yang dibawa itu adalah bayi mereka, sepenuhnya itu menjadi urusan Satpol PP. "Maka Satpol PP tentu yang akan memproses," imbuhnya.

Baharudin menjelaskan, kalau seandainya benar bayi yang digunakan pengemis itu adalah bayi yang disewa tentu sesuai UU Perlindungan Anak ada pidana yang dilanggar.

"Dari keterangan Satpol PP kemarin memberikan keterangan akan melakukan penindakan. Kalau dalam penindakan itu menemukan bahwa anak itu adalah yang disewa berarti telah memenuhi unsur mengeksploitasi anak secara ekonomi, itu melanggar UU Perlindungan Anak yang ancamannya sampai 10 tahun dan denda Rp 200 juta," katanya.

(fjr/ken)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini