"Tentu kita sangat mendukung itu, tapi lebih baik kalau yang ditindak tidak cuma yang membawa bayi atau anak sewaan. Pengemis yang membawa bayi atau anaknya sendiri juga harus dipidana," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada detikcom, Sabtu (6/8/2011).
Arist mengatakan, anak-anak yang dibawa atau disuruh mengemis oleh orang tuanya sudah masuk ranah eksploitasi. Orang tua yang melakukan itu sudah melanggar sehingga harus ditindak secara hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Arist, jika polisi gencar melakukan razia, keberadaan pengemis dengan membawa anak lambat laun akan berkurang. Arist juga lebih mendukung jika polisi melakukan hal yang sama tidak hanya di bulan ramadan.
"Lebih bagus kalau tidak hanya di bulan ramadan, jadi ini akan terus berkelanjutan," kata Arist.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan memantau keberadaan pengemis di bulan ramadan ini. Utamanya para pengemis yang membawa bayi. Apabila bayi yang mereka bawa terbukti palsu polisi tidak segan mengenakan ancaman pidana.
"Untuk pengemis yang membawa bayi, apabila kita bisa buktikan bahwa bayi itu adalah bukan bayi dia, disewa gitu, maka yang bersangkutan, bisa diproses secara pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Sabtu (6/8/2011).
(ken/ndr)











































