"Seharusnya SBY memberi teguran, paling tidak diingatkan agar wakil di dewan pembina itu tidak melakukan hal yang kontroversial," kata Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Hifdzil Alim saat dihubungi detikcom, Sabtu (6/8/2011).
Sikap SBY yang menerima begitu saja dan memaklumi penjelasan Marzuki akan dipandang publik berbeda. Penilaian akan muncul bahwa SBY membiarkan kadernya untuk berbuat di luar koridor partainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semestinya, karena menjadi sorotan publik, bagaimanapun tindakan harus diambil. SBY tidak berpangku tangan saja, apalagi Marzuki adalah petinggi Demokrat.
"Itu menunjukkan sikap SBY yang tidak bisa bertindak tegas," tuturnya.
Sebelumnya juru bicara presiden, Julian A Pasha menegaskan bahwa Presiden SBY telah memaklumi apa yang disampaikan Marzuki terkait KPK.
"Apa yang disampaikan Pak Marzuki tidak disampaikan atau diberitakan secara utuh akhirnya jadi terkesan diinterpretasikan seolah-olah Marzuki Alie meminta pembubaran KPK, bukan itu. Semua sudah dijelaskan ke Presiden, dan Presiden bisa menerima," kata Juru Bicara Presiden Bidang Dalam Negeri Julian Aldrin Pasha kepada detikcom, Jumat (6/8/2011) malam.
(ndr/van)











































