Konflik Tanah, Puluhan Transmigran Magelang 'Terusir' dari Kaltim

Konflik Tanah, Puluhan Transmigran Magelang 'Terusir' dari Kaltim

- detikNews
Sabtu, 06 Agu 2011 00:03 WIB
Magelang - Konflik tanah dengan penduduk asli di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Timur (Kaltim), puluhan transmigran asal Kabupaten Magelang nekat pulang paksa. Mereka pulang setelah selama kurang lebih 3,5 tahun tidak mendapatkan hak untuk memiliki tanah seluas 2 hektar yang dijanjikan pemerintah dalam program transmigrasi tahun 2007 lalu.

Koordinator Transmigran, M. Yasin menyatakan mereka dengan terpaksa berangkat dari Kaltim pada hari Minggu (1/8) dan sampai di Kabupaten Magelang Jumat (5/8/2011) tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Puluhan transmigran itu terdiri dari 7 kepala keluarga sebanyak 23 jiwa. Delapan warga lainnya telah pulang beberapa hari sebelumnya untuk mengadu ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang. Namun, sampai saat ini tidak mendapatkan kepastian jalan keluarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak bisa menunggu terlalu lama, apalagi kita di sana diancam akan dibunuh oleh warga setempat dan beberapa oknum pejabat lantaran terus menanyakan hak tanah yang sama sekali belum kita dapatkan," ungkap M. Yasin.

Yasin mengatakan konflik tanah yang membuat mereka akhirnya memutuskan untuk pulang ke Kabupaten Magelang. Tanah seluas 2 hektar yang dijanjikan dalam program transmigrasi pada tahun 2007 silam tidak jua mereka dapatkan.

β€œKami hanya mendapatkan seperempat hektar lahan dari dua hektar yang dijanjikan. Kita sudah berusaha memberikan surat ke Pemkab Magelang dan juga sering kali datang ke Pemkab Tana Tidung untuk menanyakannya, bahkan kita sempat demo tapi tidak pernah ada hasilnya," kata Yasin.

Ditodong Pistol Ajudan Bupati Tana Tidung

Aksi demo itu ternyata berbuntut panjang. Warga Tana Tidung diduga tidak rela Bupati mereka didemo oleh para pendatang. Alhasil, warga setempat melakukan sejumlah intimidasi dan acaman kepada para transmigran.

"Bahkan kita sempat ditodong pistol oleh ajudan Bupati Tana Tidung yang bernama Basri," tutur M. Yasin.

M.Yasin menyesalkan dengan pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Magelang Nur Huda. Yang menyatakan tidak ada ancaman atau intimidasi kepada para transmigran asal Kabupaten Magelang.

Bahkan, Nur Huda menyatakan telah sampai disana dan bertemu dengan para transmigran. Namun, kenyataanya selama di sana, para tranmsmigran tidak pernah ada yang merasa bertemu dengan Nur Huda.

"Kemarin katanya Pak Nur Huda (Kepala Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Magelang, red) datang ke Tana Tidung. Tapi tidak pernah ketemu kami, tapi mereka bilang suasana di sana kondusif, itu tidak benar," tambah M. Yasin.

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Magelang, Mashari menuturkan saat ini, para transmigran masih tinggal di Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Magelang. Mereka belum akan pulang ke keluarga mereka lantaran masih menunggu keputusan dari Pemkab Magelang.

"Besok rencananya akan kita temukan mereka dengan Pemkab. Tadi dari pemkab juga telah menyediakan tempat transit. Tapi untuk sementara biar disini (rumah dinas Ketua DPRD) tidak apa-apa," jelas Mashari.

(anw/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads