"Kita sekarang sudah maaf-maafan, bulan ramadan," kata Marzuki usai acara buka bersama di kediamannya Jl Widya Chandra III Jakarta, Jumat (5/8/2011).
Marzuki tetap menganggap bahwa tak ada yang salah dari omongannya soal KPK. Ia pun menyebut penggalangan mosi tidak percaya di DPR itu tak ada landasan hukumnya.
"Tata tertib (DPR)enggak ada, UU juga tidak mengatur. Dan pimpinan DPR itu dievaluasi oleh partai. Itu ketentuannya. Jadi, yang bisa menggantikan pimpinan DPR hanyalah partai. Dan di partai demokrat yang menentukan adalah majelis tinggi. Saya juga bagian dari majelis tinggi," katanya.
Sebelumnya sejumlah anggota DPR menyatakan mosi tidak percaya kepada Marzuki Alie. Salah satu pengusung Mosi tidak percaya ini adalah anggota Fraksi Golkar, Bambang Susatyo.
(adi/ndr)











































