"Dia mengaku melakukan perbuatannya membawa anak majikan seorang diri. Kita teliti keterangannya itu apakah ada jaringan atau pihak yang membekingi aksinya," kata Kapolsektro Cakung, Kompol Arsdo Simatupang, kepada wartawan, Jumat (4/8/2011).
Terkait kejiwaan pelaku, Arsdo mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan dokter psikiater untuk mengetahui apakah pelaku mengalami gangguan mental atau tidak.
Arsdo menambahkan, pelaku diancam pasal 82 Undang-undang No 23 tahun 1982 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman penjara minimal 3 tahun maksimal 10 tahun," ujar Arsdo.
Arsdo berharap kasus bayi Cheryl tidak terulang terhadap bayi-bayi lainnya. Tetangga diharapkan untuk saling mengawasi, terlebih keluarga yang memiliki bayi.
"Kalau ada yang mencurigakan, segera laporkan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," imbaunya.
Ina ditangkap Petugas Kepolisian Sektro Cakung saat akan kembali ke tempat tukang tambal ban dimana dia menitipkan Cheryl sehari setelah meninggalkan rumah majikannya.
Ina ditangkap di Jl Yos Sudarso sekitar pukul 23.00 WIB. Menurut Sutrisno, tidak ada perlawanan dari Ina saat polisi menangkapnya. Sampai saat ini Ina masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polsektro Cakung.
Ina membawa Cheryl Audrey Jacqueline (5 bulan) sejak Senin (1/8) malam. Peristiwa bermula saat ayah Cheryl, Agus, mengantar istrinya bekerja ke daerah Tanjung Priok. Agus membawa anak pertama dan kedua. Sementara Cheryl yang merupakan anak ketiganya ditinggal bersama Ina.
Sekembalinya Agus sekitar pukul 22.00 WIB, suasana rumahnya di Cakung, sepi. Agus pun menunggu Ina dan Cheryl sampai pukul 00.00 WIB. Akhirnya, dia berinisiatif melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Cheryl akhirnya kembali ke pelukan orangtuanya berkat jasa Rahmat (30). Rahmat melihat Ina yang sedang memangku Cheryl di dekat tempat usaha tambal bannya. Kepada Rahmat, Ina mengaku hendak pulang kampung ke Cikampek, namun tidak memiliki uang.
Ina bahkan mau menitipkan Cheryl asal Rahmat mau meminjamkan uang kepadanya untuk pulang kampung. Rahmat lantas membawa bayi itu ke kantor Polsek Cakung.
(ahy/rdf)











































