"Orang-orang yang di dalam juga punya keterangan yang akan digabungkan," Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/8/2011).
Keterangan ini diperlukan untuk mengetahui awal munculnya tudingan Nazaruddin terhadap petinggi KPK. "Ya karena itu kita akan lihat benang merahnya. Makanya harus kita mulai dari hulu dulu. Sehingga agak mudah mengurai masalah," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Komite Etik juga merencanakan memanggil pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan media. "Kemarin sudah saya katakan, kita akan gunakan sistem air mengalir. Jadi ikuti saja arus itu," katanya.
Komite etik dibentuk setelah Nazaruddin menyebutkan kedekatan Wakil Ketua KPK M. Jasin dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Lalu, Nazaruddin mengungkapkan pertemuan Anas dengan pemimpin KPK, Chandra M. Hamzah, dan Direktur Penindakan KPK Ade Raharja pada akhir Juni lalu.
Menurut Nazaruddin, dalam pertemuan itu disepakati pengusutan kasus korupsi wisma atlet hanya sampai pada penetapan Nazaruddin sebagai tersangka. Imbalannya, Demokrat akan memperjuangkan Chandra dan Ade dalam pemilihan pemimpin KPK periode berikutnya. Baik Jasin, Chandra maupun Ade Rahardja telah membantah tudingan dari sang buronan.
Nazaruddin juga menuduh Ade dan juru bicara KPK, Johan Budi S.P., bertemu dengannya pada Januari 2010 di salah satu restoran Jepang di Apartemen Casablanca, Jakarta Selatan. Nazaruddin mengaku kembali bertemu dengan Ade, yang didampingi penyidik KPK bernama Roni Samtana, di tempat yang sama pada Juni tahun lalu. Untuk pertemuan ini, Ade Rahardja membenarkan omongan Nazaruddin.
(nal/nal)











































