"Sudah kirim lagi ke kejaksaan. Kejaksaan punya waktu 14 hari untuk memeriksa kemudian dikembalikan lagi (jika tidak lengkap)," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (4/8/2011).
Anton mengatakan Malinda sampai saat ini belum bisa dipindahkan ke rumah sakit Polri di Kramat Jati. Kondisi Malinda masih belum pulih.
"Yang jelas masih sakit, belum bisa dibawa ke Kramat Jati (RS Polri)," jelasnya.
Anton juga mengatakan walaupun Malinda masih berada di rumah sakit Siloam tapi Malinda tetap diawasi oleh tim Dokter dari Polri.
"Itu juga yang merawat dokter Polri dan tetap dalam pengawasan kita," ujarnya.
(mpr/rdf)











































