Berkas Malinda Dee Dikembalikan ke Kejaksaan

Berkas Malinda Dee Dikembalikan ke Kejaksaan

- detikNews
Jumat, 05 Agu 2011 15:39 WIB
Jakarta - Tersangka kasus pembobolan dana nasabah Citibank Malinda Dee masih menjalani perawatan di RS Siloam Tangerang. Mengenai berkasnya, penyidik sudah kembali menyerahkan ke kejaksaan.

"Sudah kirim lagi ke kejaksaan. Kejaksaan punya waktu 14 hari untuk memeriksa kemudian dikembalikan lagi (jika tidak lengkap)," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (4/8/2011).

Anton mengatakan Malinda sampai saat ini belum bisa dipindahkan ke rumah sakit Polri di Kramat Jati. Kondisi Malinda masih belum pulih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas masih sakit, belum bisa dibawa ke Kramat Jati (RS Polri)," jelasnya.

Anton juga mengatakan walaupun Malinda masih berada di rumah sakit Siloam tapi Malinda tetap diawasi oleh tim Dokter dari Polri.

"Itu juga yang merawat dokter Polri dan tetap dalam pengawasan kita," ujarnya.

(mpr/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads