Ketua Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua mengatakan, anggota Komite Etik membahas bahan-bahan yang berasal dari media yang dipublikasikan sejak Juli 2011. Pembahasan itu berlangsung mulai Jumat (5/8/2011) pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
"Karena sebanyak itu, disepakati akan dibuat resume pemberitaan selama satu bulan," kata Abdullah di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan dia, Komite Etik selanjutnya akan mengumumkan jadwal pemeriksaan kepada terperiksa yang akan dipanggil.
"Baru hari Selasa (9 Agustus), kita tentukan jadwal. Siapa yang akan dipanggil terlebih dahulu baik internal maupun eksternal sampai hari Kamis," ujar Abdullah.
"Rabu-Kamis pemeriksaan maraton, pagi sampai sore. Mudah-mudahan terperiksa sudah selesai, tinggal minggu berikutnya saksi-saksi. Mudah-mudahan Lebaran bisa pulang kampung," lanjutnya.
(fiq/aan)










































