Polisi Tangkap 1 DPO Ponpes Bima

Polisi Tangkap 1 DPO Ponpes Bima

- detikNews
Jumat, 05 Agu 2011 15:08 WIB
Jakarta - Polisi berhasil menangkap seorang yang tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus bom di pondok pesantren Bima. DPO itu merupakan salah satu pengurus di pondok pesantren.

"Tadi malam DPO kita yang di Bima tertangkap, yang berinisial T atau M," kata Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (5/8/2011).

Anton mengatakan T atau M ditangkap pada pukul 23.30 Wita di Dompu. Menurut Anton, peranan T dalam kasus ini bersama-sama dengan F membuang sisa-sisa bom di jurang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang membuang sisa-sisa bom di jurang, dia bersama satu lagi berinisial F," ujarnya.

F sendiri, kata Anton, seminggu yang lalu menyerahkan diri dan hari ini F sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena sudah 7 hari," cetusnya.

Polisi masih mengejar 2 DPO dalam kasus bom Bima ini. "Masih dua lagi yaitu berinisial A yang satu berinisial H," ujarnya.

(mpr/rdf)



Berita Terkait