"Itu sudah tindak pidana, laporkan ke kepolisian," ujar Untung kepada wartawan usai Salat Jumat di Masjid Al-Kautsar, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2011).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli makanan. Kapolda meminta masyarakat untuk mengecek kemasan makanan dan tanggal kedaluwarsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mengatakan, pihaknya menyediakan layanan pengaduan (hotline) masyarakat terkait makanan dan minuman kedaluwarsa.
"Jadi sebenarnya kita hanya ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hotline yang dibuat ini sebenarnya rutin," kata Baharudin.
Baharudin mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan modern. "Untuk makanan dan minuman itu domainnya dari BPOM, kita hanya mendampingi kalau dalam sidak ditemukan yang kedaluwarsa, akan kita proses," jelasnya.
"Tujuannya agar jangan sampai para penjual menjual makanan yang kedaluwarsa," ujar dia.
Baharudin mengatakan, pada bulan puasa dan menjelang Ramadan ini kebutuhan masyarakat akan makanan dan minuman meningkat.
Sementara itu, Kepala Subdit Indag Polda Metro Jaya AKBP Sandy Nugroho mengatakan pihaknya telah memproses puluhan kasus terkait makanan kedaluwarsa pada April 2010-2011 lalu.
"12 Kasus di antaranya adalah penganan tahu berformalin," kata Sandy.
Dari 12 kasus tersebut, 6 di antaranya telah memasuki proses di kejaksaan dan proses penyidikan. "Sisanya masih dalam penyelidikan," kata Sandy lagi.
Sandy mengatakan pihaknya terus menerima laporan masyarakat terkait makanan kedaluwarsa ini. Sejauh ini, pihaknya telah menerima sejumlah laporan.
"Pengaduan banyak tapi tidak semua bisa dibuktikan dan kasusnya ada," kata dia.
(mei/rdf)











































