"Kita terus melakukan pemeriksaan. Kita bahkan sudah melakukan pemeriksaan sejak dua minggu lalu dan masih berjalan sampai sekarang. Materi pemeriksaan tidak untuk dipublikasikan," ujar Sekretaris Dewan Kehormatan PD, Amir Syamsuddin.
Hal ini disampaikan Amir kepada detikcom, Jumat (5/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya berbagai hal-hal yang muncul apakah dari pemberitaan saat ini kami cermati betul. Jadi kalau ada keterangan di KPK akan dijadikan salah satu bahan pemeriksaan," tuturnya.
Namun demikian, Amir menuturkan, Dewan Kehormatan PD tidak menggunakan pernyataan Nazaruddin sebagai bahan pertimbangan. DK PD memilih mengedepankan bukti hukum yang terus ditelusuri KPK.
"Semua keterangan Nazaruddin tidak kita gunakan sebagai dasar, karena jarang sekali terbukti. Setiap orang yang bermasalah dengan dia dituding memanfaatkan dana dan diisukan menerima uang," terangnya.
Selanjutnya DK PD akan memberikan sanksi setelah ada kepastian hukum dari KPK. "Jadi kita tidak menghakimi orang," tandasnya.
(van/ndr)










































