Melihat Rosa menangis, ketua majelis hakim, Suwdya, lalu memotong pernyataan hakim anggota yang tengah melontarkan pertanyaan kepada Dudung.
"Apa terdakwa masih sakit," kata Suwdya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (5/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesak nafas yang mulia," kata Djufri.
Ketua majelis hakim langsung menskor sidang dan memberikan kesempatan terdakwa untuk istirahat. Wajah Rosa tampak pucat. Rosa kemudian diberi minum dan leher bagian belakangnya dibalut plester.
Hanya berselang 5 menit, Rosa mengaku sudah baikan dan siap melanjutkan sidang. Ketua majelis hakim, Suwdya, memutuskan melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi Dirut PT DGI, Dudung Purwadi.
(fjr/aan)











































