Diduga gagalnya mereka karena terganjal oleh pengakuan Nazaruddin. Namun, hal ini dibantah tegas oleh anggota Pansel KPK Imam Prasodjo.
"Tidak ada hubungannya dengan itu. Kita di tim tidak membahas (pengakuan) dia. Masalah pengakuan Nazaruddin itu tidak terlihat dibahas di tim," tegas Imam kepada detikcom, Jumat (5/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada intervensi dari luar selama ini, tidak benar juga kabar yang katakan Pak Ketua (Patrialis Akbar) yang katanya mendominasi rapat selama ini, tidak ada itu. Karena kita ini bekerja tim dan tim ini dibentuk untuk menghasilkan orang-orang yang memiliki kredibilitas dan saling mengisi sebelum akhirnya diputuskan oleh DPR," bebernya.
"Ya, ibarat merakit sebuah motor, kita menyediakan spepartnya nanti DPR finalisasi," tambahnya.
Dia tidak membantah jika ada pertentangan di pansel ketika memasuki tahapan mengemukakan pendapat. Tapi, menurutnya itu hal biasa dalam sebuah tim.
"Karena kan kita ini dibentuk untuk mencari orang-orang yang nantinya punya peran sentral dalam pemberantasan korupsi," jelasnya.
Pekan depan 10 nama yang lulus tahap psikotest, akan menjalani proses wawancara. Meski sudah hampir tahap akhir, menurut Imam, pansel tetap membuka masukan dari masyarakat terhadap calon-calon yang lolos.
"Malah kita semakin proaktif menindaklanjuti masukan masyarakat itu. Kalau ada yang tidak sesuai kita lacak dengan berkoordinasi dengan BIN atau kepolisian. Termasuk ketika catatan masyarakat itu terkait kinerja orang tersebut di lembaganya pasti kita akan verifikasi," tandasnya.
Adapun 10 nama yang akan mengikuti tahap wawacara pada 15 Agustus mendatang adalah:
1. Abdullah Hehamahua
2. Abraham Samad
3. Adnan Pandupradja
4. Aryanto Sutadi
5. Bambang Widjojanto
6. Egi Sutjiati
7. Handoyo Sudrajat
8. Sayid Fadhil
9. Yunus Husein
10. Zulkarnain
(lia/irw)











































