"Bagaimanapun citra kepolisian dan kejaksaan tidak terlalu baik. Pansel harus mewaspadai calon dari aparat penegak hukum," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Susanto saat dihubungi detikcom, Kamis (4/8/2011).
Ada dua calon dari penegak hukum Irjen Pol Aryanto Sutadi dan Jaksa Zulkarnain. ICW berharap berharap Pansel benar-benar melihat rekam jejak kedua calon tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menilai Pansel jangan menjadikan penegak hukum sebagai syarat wajib dalam formasi pimpinan KPK. Bila berpatok pada UU tentu semua pimpinan KPK bisa menjadi penyidik dan penuntut.
"Jadi tidak mesti dari kepolisian dan kejaksaan," tuturnya.
Sedang untuk calon lain, Agus pun berharap Pansel benar-benar melihat dengan cermat semuanya. Latar belakang dan aktivitas mereka semua harus menjadi pertimbangan.
"Nanti kita juga akan menyampaikan hasil investigasi kita ke publik atas para calon," tuturnya.
Panitia Seleksi Pimpinan KPK mengumumkan calon-calon yang lolos seleksi untuk tahap selanjutnya. Ada 10 nama yang lolos antara lain Bambang Widjojanto, Yunus Husein, dan Abdullah Hehamahua.
Dari 10 nama yang lolos, ada satu perempuan bernama Egi Sutjiati. Sedangkan Kajati Sumbar, Bagindo Fachmi, yang selama ini ramai diberitakan di media karena diancam mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin, tidak lolos.
Berikut 10 nama yang lolos untuk tes wawancara berdasarkan abjad.
1. Abdullah Hehamahua
2. Abraham Samad
3. Adnan Pandupradja
4. Aryanto Sutadi
5. Bambang Widjojanto
6. Egi Sutjiati
7. Handoyo Sudrajat
8. Sayid Fadhil
9. Yunus Husein
10. Zulkarnain
Selanjutnya dari 10 nama ini akan disaring menjadi 8 orang untuk diserahkan ke DPR. Dan nanti DPR akan memilih 4 dari 8 calon yang diajukan Pansel sebagai pimpinan KPK.
(ndr/gah)










































