Dudung tiba di Gedung KPK pada pukul sekitar pukul 14.00 WIB. Mengenakan kemeja putih, ia masuk melalui pintu tamu. Kedatangannya langsung dicegat wartawan yang ingin menanyakan soal materi pemeriksaan. Ia juga ditanya soal isi surat dakwaan dua terdakwa yaitu Mindo Rosalina Manulang dan Mohamad EL Idris yang menyebut dirinya sebagai salah satu pihak pengatur suap.
Namun, ia sama sekali tidak menjawab pertanyaan wartawan itu. Ia hanya mengumbar senyum sambil berlalu meninggalkan wartawan untuk masuk ke ruang tunggu KPK di lantai satu.
KPK hari ini memanggil Dudung untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Wafid Muharam.
Keterlibatan Dudung dalam kasus ini sendiri cukup gamblang. Selain dalam berkas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum, kemarin dalam persidangan Dudung juga terang-terangan mengakui dirinya sudah menyiapkan uang sebesar Rp 650 juta untuk Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Uang itu tidak lagi berbentuk cek dan sudah siap dikucurkan.
Kesaksian ini disampaikan Dudung Purwadi saat bersaksi untuk Manajer Marketing PT DGI, M El Idris, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2011). Dudung mengaku pernah dihubungi oleh Alex untuk ikut membantu pembangunan proyek SEA Games. Ada beberapa venue yang sudah lewat batas waktu pengerjaan. "Saya bilang, saat itu kami (PT DGI) sedang sibuk-sibuknya," ujar Dudung.
Dudung kemudian memerintahkan Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah, Laurencius Teguh Khasanto, supaya mempersiapkan uang sebesar Rp 650 juta untuk Alex. "Untuk jaga-jaga," kata Dudung singkat tanpa merinci maksudnya.
Dudung membantah memiliki deal dengan Alex. Pada akhirnya, uang itu tidak pernah diserahkan kepada Alex. Uang itu sudah disita oleh KPK.
(fjr/mad)











































