Sejauh ini, pansel sudah menyeleksi 17 nama yang lolos dari tes makalah. Mereka kini tinggal menunggu hasil tes profile assesment yang akan diumumkan pada 5 Agustus besok. Dari 17 nama, ada beberapa calon yang berasal dari unsur kepolisian dan kejaksaan.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Hifdzil Alim menilai, nama-nama yang berasal dari unsur penegak hukum harus disaring lebih ketat. Sebab, berbagai catatan masalah menghantui mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hifdzil mencontohkan calon pimpinan KPK dari unsur jaksa, Sutan Bagindo Fachmi, yang pernah dikaitkan dengan terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis. Meski Fachmi sudah membantah kabar ini, namun pansel tetap harus memberikan catatan.
"Jangan sampai kasus Antasari terulang. Dulu dianggap bersih, tapi hasilnya begitu," ucapnya.
Bagi Hifdzil, unsur kejaksaan dan kepolisian memang penting di tubuh KPK. Namun bila calon yang tersedia tidak memadai, maka unsur itu bisa diabaikan.
Bagaimana dengan orang-orang yang berasal dari internal KPK? Hifdzil mengakui unsur tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan program kerja.
"Paling tidak untuk sebuah program pemberantasan korupsi yang sustainable. Mereka juga bisa memilah dan memilih supaya ada ketidakputusan program," urainya.
(mad/nrl)










































