Penundaan ini merupakan hasil keputusan bersama antara KPU Papua dengan KPU Kabupaten Puncak. Sebelumnya mereka sudah melakukan pertemuan untuk membahas nasib Pemilukada di Kab Puncak.
"Ini (penundaan) memenuhi syarat penyebab ditundanya Pemilukada, yaitu terjadinya kerusuhan," kata Ketua KPU Papua, Benny Sweny saat menggelar keterangan persnya kepada wartawan, di Aula Kantor KPU Papua, Jayapura, Kamis (4/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekaligus kita persiapkan bagaimana kita melihat kembali proses pendaftaran pencalonan yang ditunda itu. Soal berapa lama penundaan? Ini yang kita bahas nanti dan kita akan putuskan untuk disampaikan
kepada publik," terangnya.
Kisruh Pemilukada yang terjadi di Kabupaten Puncak beberapa hari lalu, menyebabkan sebanyak 19 orang tewas akibat bentrokan antar dua kubu dari Partai Gerindra yang sama-sama ingin maju dalam pemilukada. KPU Papua menyesalkan kerusuhan ini karena melihat banyaknya nyawa yang melayang karena kerusuhan tersebut.
(fay/fay)










































