Usaha KPK untuk menelisik 'kasus turunan' dari suap wisma atlet ini harus dilakukan secara diam-diam. "Agar usaha KPK tidak bocor untuk menelisik pihak-pihak tertentu harus dengan cara kedap," tutur Wakil Ketua KPK M Jasin ketika dihubungi detikcom, Kamis (4/8/2011).
Terpisah, Jubir KPK Johan Budi mengatakan, proses penyidikan suap wisma atlet tidak akan berhenti saja di tersangka M Nazaruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan mengatakan, penyidik terus mengembangkan proses pemeriksaan. Bahkan, bukan tidak mungkin jika nanti akan diusut nama-nama lain yang disebut dalam surat dakwaan seperti Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin dan Direktur PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi.
Dari kasus suap wisma atlet ini, KPK tanpa sengaja menemukan adanya dugaan permainan di proyek stadion Hambalang yang juga terkait dengan Kemenpora. Namun pengusutan proyek Hambalang ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan.
Seperti diketahui, Pada kasus suap pembangunan wisma atlet ini, dua orang telah menjadi terdakwa yaitu Mindo Rosalina Manulang dan Mohamad El Idris.
Mereka didakwa memberi suap kepada Sesmenpora, Wafid Muharam. Khusus untuk Idris, dia juga didakwa melakukan penyuapan kepada Nazaruddin yang belakangan juga ditetapkan sebagai tersangka.
(fjr/rdf)











































